Headlines News :
Home » » Menggabung Qurban dengan Aqiqah

Menggabung Qurban dengan Aqiqah

Written By Unknown on Selasa, 16 April 2013 | 04.26

Ditulis oleh Dewan Asatidz   
Menggabung Qurban dengan Aqiqah

Assalamu'alaikum. Saat anak kami lahir belum aqiqoh karena belum ada dana, lalu setelah dewasa sudah kami aqiqoh dengan niat dalam hati, kambing aqiqoh kami serahkan ke panitia kurban (Idul Adha) di masjid,
saat penyembilhan tukang penyembelih tidak menggunakan doa aqiqoh, tapi dengan doa kurban & lalu daging dibagi ke masyarakat. Pertanyaan :
- Bolehkah aqiqoh dengan cara spt itu?
- bagaimana hukumnya ?
Demikian prtanyaan kami, terima kasih, Mohon segera dijawab.
Wassalamu'alaikum
Aryana

Assalamu'alaikum w.w. Apabila hari penyembelikan Qurban bertepatan dengan hari ketujuh kelahiran bayi, apakah mencukupi untuk tujuan aqiqah juga? Bolehkah menggabung Qurban dengan Aqiqah?

Ada dua pendapat ulama tentang masalah tersebut.
Pendapat pertama mengatakan: Qurban juga mencukupi Aqiqah. Pendapat ini diriwayatkan dari Imam Ahmad dan Abu Hanifah dan beberapa ulama seperti Hasan Basri, Ibnu Sirin, Qatadah dan lain-lain.

Ini masalah manggabung dua niat dalam satu ibadah yang sejenis maka sah, seperti seseorang yang masuk ke masjid lalu dia niat sholat tahiyatul masjid dan sunnah rawatib maka sah dan mendapatkan pahala keduanya, begitu juga seorang yang melakukan haji tamattu’ ketika menyembelih dam dia meniatkan qurban, maka dia mendapatkan keduanya. Banyak sekali contohnya, termasuk juga sholat ied pada hari Jum’at, maka diperbolehkan tidak sholat Jum’at.

Pendapat kedua mengatakan tidak sah. Ini pendapat Imam Syafi’I dan Imam Malik. Pendapat kedua ini juga salah satu riwayat dari Imam Ahmad. Alasannya karena keduanya mempunyai tujuan yang berbeda dan sebab yang berbeda, itu mirip dam tamattu’ dan fidyah, maka tidak bisa saling mencukupi dan harus dilaksanakan sendiri-sendiri. Qurban adalah tebusan untuk diri sendiri sedangkan Aqiqah adalah tebusan untuk anak yang lahir, dengan menggabungkannya, akan mengaburkan tujuannya.

Ini berbeda dengan menggabung dua sholat sunnah, karena tahiyatul masjid bukanlah sholat yang menjadi tujuan utama, itu hanya pelengkap masuk masjid sehingga bisa terlaksana bersama dengan sholat lainnya.

Dipersilahkan ikut pendapat yang diyakini. Wallahu a’lam
Wassalam

Ust. Muhammad Niam
Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

visitor

Translate

SpongeBob SquarePants

PENGINGAT WAKTU

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Proudly powered by Blogger
Copyright © 2011. MI PUCUNG - All Rights Reserved
Template Design by Creating Website Published by Mas Template